Hukum
Beranda / Hukum / Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Didalam Mobil di Klambir 5

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Didalam Mobil di Klambir 5

Medanaktual – Polisi mengaku telah menangkap pembunuh Vonda Harianingsih (50), wanita asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban ditemukan tewas di dalam mobil di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dengan 21 luka tusukan.

“Benar pembunuhnya sudah kami tangkap,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Senin (19/6/2023) Kata Fathir pelaku diciduk di Kota Binjai.

Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kedua kaki pelaku karena berusaha melawan petugas.

“Iya kita berikan tindakan tegas terukur,” ujar Fathir. Meskipun begitu, Fathir belum merinci identitas pelaku, kapan ditangkap dan motif pembunuhan.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

Sebelumnya diberitakan, mayat seorang wanita ditemukan di dalam sebuah mobil di Jalan Kelambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (7/6/2023).

Di tubuh Vonda ditemukan 21 luka tusuk. Polisi kemudian menyimpulkan bahwa Vonda merupakan korban pembunuhan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan