Berita
Beranda / Berita / Pungli Sidebu Debu: Bupati Karo Hapus Retribusi dan Siapkan Dua Akses Jalan Baru

Pungli Sidebu Debu: Bupati Karo Hapus Retribusi dan Siapkan Dua Akses Jalan Baru

Bupati Karo Hapus Retribusi dan Siapkan Dua Akses Jalan Baru

Isu pungli sidebu debu yang selama ini kerap meresahkan wisatawan pemandian air panas di Kabupaten Karo akhirnya mendapat penanganan tegas. Bupati Karo, Antonius Ginting, secara resmi menyatakan akan menghapus retribusi masuk ke kawasan tersebut.

Langkah ini diputuskan usai pertemuannya dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, pada Senin (22/6/2026), sebagai solusi konkret untuk memberantas praktik pungutan yang kerap dikeluhkan pengunjung.

Dilansir dari detik.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo telah merancang sejumlah strategi untuk memastikan kawasan wisata tersebut benar-benar bersih dari pungli sidebu debu

  • Pembangunan Dua Akses Jalan Baru: Wisatawan nantinya tidak lagi diarahkan masuk melalui Simpang Doulu yang selama ini menjadi titik rawan pungutan.
  • Akses Pertama: Wisatawan dari arah Medan atau perbatasan Deli Serdang-Karo dapat langsung belok kanan menuju lokasi air panas.
  • Akses Kedua: Wisatawan dari arah Aceh atau Simalungun akan diarahkan masuk melalui Jalan Jaranguda langsung menuju destinasi.
  • Pemberdayaan Warga Sekitar: Untuk mengantisipasi hilangnya pendapatan warga yang sebelumnya bergantung pada retribusi, Pemkab akan melakukan musyawarah untuk memberikan pekerjaan pengganti yang berpenghasilan tetap kepada warga setempat.
  • Bupati Berkantor di Lokasi Pemandian: Untuk menjamin keamanan wisatawan dan memastikan tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pungli sidebu debu, Bupati Antonius Ginting menyatakan siap berkantor langsung di kawasan Sidebuk-debuk.

Ultimatum Gubsu Bobby Terkait Pungli Sidebu Debu

Penghapusan retribusi ini merupakan tindak lanjut dari ultimatum dan arahan Gubsu Bobby Nasution. Dalam pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin sebelumnya, Bobby memberikan dua opsi kepada Pemkab Karo untuk menyelesaikan polemik pungli sidebu debu: menertibkan aturan retribusi dengan ketat atau menghapusnya sama sekali.

Pemerintah Provinsi Sumut sangat menyarankan opsi kedua. Bobby juga menyoroti bahwa kebiasaan pungutan oleh warga tidak lepas dari peran pemerintah di masa lalu.

Bobby-Antonius Ginting Setuju Penghapusan Retribusi Di Wisata Air Panas Semangat Gunung dan Doulu

“Kami dari Pemerintah Provinsi tidak menyalahkan 100 persen masyarakat di sana karena yang ngajarin Pemerintah Kabupaten juga. Sebelum-sebelumnya diperbaiki oleh pemerintah kabupatennya untuk menarik retribusi jadi masyarakat sudah kebiasaan. Tapi Pak Bupati mau merapikan,” jelas Bobby Nasution dilansir dari detik.com

Melalui penghapusan retribusi secara total ini, Pemkab Karo berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat setempat agar tata kelola pariwisata berjalan dengan benar. Hilangnya bayang-bayang pungli sidebu debu diharapkan mampu membuat destinasi wisata Kabupaten Karo “naik kelas” dengan memberikan rasa aman dan nyaman sepenuhnya bagi para wisatawan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan