Berita
Beranda / Berita / Polda Sumut Sampaikan Kronologis Wanita Meninggal di Rumah Polisi

Polda Sumut Sampaikan Kronologis Wanita Meninggal di Rumah Polisi

Polda Sumut Sampaikan Kronologis Wanita Meninggal di Rumah Polisi
Polda Sumut Sampaikan Kronologis Wanita Meninggal di Rumah Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyampaikan kronologis dan rincian peristiwa meninggalnya seorang perempuan berinisial LR di sebuah perumahan di Kecamatan Medan Helvetia.

Kejadian yang berlangsung pada Minggu (2/8/2026) sore tersebut awalnya dilaporkan melibatkan seorang istri polisi. Namun, pihak kepolisian meralat informasi tersebut dan memastikan bahwa korban merupakan mantan istri dari Bripka I, personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

Berdasarkan penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan pada Senin (3/8/2026), LR mendatangi kediaman Bripka I dengan maksud untuk meminta rujuk.

Rumah dua lantai berwarna putih yang menjadi lokasi kejadian ini terletak di Komplek Bumi Asri, Blok G Nomor 230, Kelurahan Cinta Damai.

Sebelum insiden terjadi, Bripka I baru saja pulang bertugas. Ia meletakkan tas yang berisi senjata api miliknya di atas meja, lalu beristirahat. Saat terbangun, ia melihat tas tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan senjata apinya tidak lagi berada di tempat.

Polda Sumut Buka Penyelidikan Terkait Kasus Meninggalnya Perempuan 35 Tahun

Setelah mencari tahu, Bripka I menyadari bahwa senjata tersebut telah diambil oleh mantan istrinya. LR diketahui sudah berada di dalam kamar mandi dengan posisi pintu terkunci dari dalam. Tidak lama berselang, terdengar suara letusan senjata api dari arah ruangan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, petugas segera mengamankan lokasi. Jenazah LR kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menuturkan bahwa jajarannya bersama tim Inafis langsung melaksanakan tindakan pertama serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, pihak kepolisian terus memproses penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga di sekitar lokasi dan Bripka I selaku mantan suami korban.

Terkait motif pasti di balik tindakan tersebut, Kombes Pol Jean Calvijn menyatakan belum dapat memberikan rincian dan menyebutkan bahwa hasilnya akan disampaikan segera setelah pengumpulan informasi selesai.

USU, Lions Club, dan Dispora Medan Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sementara itu, akar permasalahan yang memicu tindakan nekat korban sedang ditelusuri lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan