Bansos
Beranda / Bansos / Bansos ATENSI YAPI: Cara Cek Penerima November 2025

Bansos ATENSI YAPI: Cara Cek Penerima November 2025

Program bansos ATENSI YAPI adalah bentuk dukungan pemerintah bagi anak-anak yang kehilangan orang tua. Kehilangan sosok ayah atau ibu di usia muda bukan hanya meninggalkan beban emosional, tapi juga bisa membuat kondisi ekonomi keluarga semakin sulit.

Karena itu, Kemensos menghadirkan bantuan khusus untuk membantu anak yatim, piatu, atau yatim piatu agar tetap mendapat perlindungan sosial.

Memasuki November 2025, pemerintah kembali menyalurkan ATENSI YAPI untuk periode akhir tahun. Jika kamu ingin memastikan apakah masuk daftar penerima, kamu atau keluarga dapat mengecek statusnya melalui link resmi Kemensos.



Pengecekan status penerima bansos ATENSI YAPI bisa dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos.

1. Cek via Website Cek Bansos

Kamu bisa mengakses laman resmi berikut:
  • https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Langkah-langkahnya:
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik Cari Data

Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima ATENSI YAPI atau tidak.

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

Jika lebih nyaman lewat HP, kamu bisa menggunakan aplikasi:
  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
  • Pilih Buat Akun Baru dan isi data diri lengkap
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Buat username & password untuk login
  • Masuk ke aplikasi dan buka menu Cek Bansos
  • Masukkan wilayah dan nama lengkap
  • Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan




Aplikasi ini juga bisa menampilkan jenis bantuan lain yang mungkin kamu terima.

Nominal Bantuan ATENSI YAPI 2025

Pemerintah menetapkan bantuan ATENSI YAPI sebesar:

  • Rp200.000 per bulan
  • Disalurkan per tiga bulan sekali

Sehingga total bantuan yang kamu terima pada periode pencairan ini adalah Rp600.000.

Program ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan dasar anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu agar tetap mendapat perhatian dan dukungan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan