Berita Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Ancam Bacok Tetangga, Pria Tua Ditangkap Polisi

Ancam Bacok Tetangga, Pria Tua Ditangkap Polisi

Labuhanbatu Utara – Akibat mengancam akan bacok tetangganya pakai parang yaitu Samsida boru Sitohang (54), warga Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, membuat Albinus Hutapea ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu. Jumat (30/8/2019).

Penangkapan tersebut Sesuai Sp.kap/174/VIII/2019/Reskrim tgl 29 Agustus 2019. “Benar semalam sore, Tim Reskrim menangkap pelaku pengancam tetangganya”, Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira

Kata AKP Asmon Bufira, penangkapan berawal,

pada hari Kamis (29/8/2019) sekira pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh mendapat informasi melalui telepon seluler bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan. Selanjutnya Tim bergerak dan melakukan penangkapan selanjutnya membawa tersangka ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Kecelakaan di Sibolangit: 8 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 2 Orang Tewas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan